Jaring Caleg Berintegritas, NasDem Haramkan Pungutan
Minggu, 24 Maret 2013 – 14:23 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas, memiliki kompetensi dan berpengaruh untuk dijadikan bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kriteria seperti itu, kata Ferry, maka kader NasDem diharapkan mampu membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik sebagai bangsa yang utuh. "Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu," kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN, Minggu (24/3).
Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. "Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Ferry.
Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB