Jaringan Narkoba dari Malaysia Makin Gencar Masuk ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Penyelundupan narkotika belum berakhir. Petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai kembali membuktikan peredaran barang haram belum berakhir.
Petugas membongkar praktik penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia dan mengamankan tiga tersangka di pelabuhan buruh, Indragiri Hilir, Riau.
BACA JUGA : Ketua DPR Dukung BNN Ubah Ladang Ganja Jadi Lahan Produktif
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan, tiga tersangka yang diduga terkait penyelundupan sabu-sabu itu adalah Rusman, Firdaus, dan Piara.
“Barang bukti narkoba yang disita dua karung yang berisi 50 kilogram sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan atau aksara China. Berat total kurang lebih 52 kilogram,” kata Arman kepada JPNN.
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Adapun barang bukti nonnarkoba yang diamankan antara lain satu unit speedboat, mobil, sepeda motor, alat komunikasi seperti telepon seluler dan GPS, KTP, paspor dan lainnya.
Arman menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.