Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar
jpnn.com - JAKARTA -- Jaringan internasional narkoba kembali berhasil dibongkar jajaran Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Jaringan itu mengedar narkoba jenis sabu jalur India-Jakarta, Togo Afrika Selatan-Salatiga-Jawa Tengah.
Parahnya lagi, peredaran barang laknat ini dikendalikan tiga narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Nusakambangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari menegaskan, berdasarkan keterangan saksi serta penyelidikan, berhasil diidentifikasi narapidana inisial BC dan R dari LP Cipinang. Kemudian, UUP dari LP Nusakambangan.
"Saat ini dua orang dari LP Cipinang sudah kami amankan," kata Arman di markas Direktorat IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Kamis (12/6).
Dijelaskan Arman, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan bersama dengan Kantor Bea Cukai Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mulai Mei hingga Juni 2014.
Enam orang berhasil diamankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Yakni, di Cengkareng, Jakarta Barat 29 Mei 2014, di Cilandak KKO, Jakarta Selatan, dan di Cengkareng, Tangerang, Banten 2 Juni 2014.
Enam tersangka berasal dari kota yang berbeda. Mereka adalah DS alias D (34) dan LFD alias L (39), dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Kemudian, MR alias RPP (37) dari Samarinda, Kaltim, H alias A dari Kalibata, Jakarta Selatan, dan YNF alias J (31) dari Salatiga, Jawa Tengah.
Polisi berhasil menyita 4.300 gram atau sekitar 4.3 kg sabu dari tangan enam orang pengedar dan kurir tersebut.