Jaringan Penjual Motor Curian Digulung Polisi, Nih Orangnya
jpnn.com, PONTIANAK - Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Kalbar mengungkap jaringan penjualan motor curian beserta penadahnya melalui media sosial.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka, satu masih DPO (daftar pencarian orang).
"Pengungkapan diawali dari informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui sosial media Facebook yang diketahui motor tersebut merupakan hasil tindakan pencurian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah, Kamis (23/4).
Dia menambahkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui Facebook dengan akun Yolanda.
Di mana ciri-ciri motor yang diposting tersebut sama dengan laporan yang diterima Polresta Pontianak.
Dari akun Facebook tersebut polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinsial S yang sedang menggunakan sepeda motor curian tersebut di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Dari hasil interograsi, tersangka mengakui motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial B dengan harga Rp5,3 juta.
“Kemudian dilakukan pemburuan terhadap B, yang berhasil diamankan Rabu (22/4), kemudian hasil intrograsi tersebut ia mendapatkan motor dari pelaku lain dengan inisial F," ungkapnya.