Jaringan Sabu-Sabu dari Malaysia Terbongkar, Oknum Polri Diduga Terlibat
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pengedar narkoba yang diamankan dari sebuah rumah di Jalan Umar Damanik, Gg Malaka Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (14/6) lalu, ternyata termasuk jaringan internasional.
Terkait ini, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi mengungkap, untuk kepentingan penelusuran kasus ini lebih lanjut, pihaknya belum dapat mengungkap lebih jauh terkait penangkapan tersebut, karena masih membutuhkan waktu untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada.
“Kemungkinan (penangkapan) yang kami lakukan kemarin, berasal dari jaringan Malaysia. Tapi untuk lebih jelasnya kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Ini tidak ada terkait dengan jaringan Aceh,” ujar Slamet kepada JPNN, Senin (15/6).
Menurut Slamet, pada penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua terduga, dengan barang bukti sabu-sabu seberat sepuluh kilogram. Saat ditanya apakah benar dari kedua terduga terdapat oknum aparat Ditpol Air Polda Sumut, Slamet belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya menyatakan pemeriksaan hingga saat ini masih terus dilakukan.
“Ada dua orang (yang diamankan), tapi kami belum bisa memastikan apakah (dari yang diamankan) ada oknum anggota Polri. Ini kan tak bisa sekadar pengakuan, tanpa bukti. Tidak boleh menjustifikasi tanpa ada fakta,” ujarnya.
Meski begitu Slamet menegaskan, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap BNN selama ini, keterlibatan oknum aparat cukup besar. Pasalnya, para bandar akan merasa jauh lebih enak berlindung di balik oknum aparat.
“Memang banyak oknum yang terlibat di semua elemen, kan memang paling enak berlindung di bawah oknum. Oknum tidak hanya jadi pengguna, tapi juga pelindung,” ujarnya.
Atas penjelasan tersebut, pada Slamet coba kembali ditanyakan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penangkapan sabu di Tanjung Balai. Tapi lagi-lagi ia belum bersedia menjawab lebih jauh.
Alasannya, BNN masih mengejar setidaknya dua terduga lain. “Masih ada pengejaran yang lain, belum bisa merilis (lebih jauh terkait penangkapan),” ujar Slamet.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan ada oknum aparat yang turut diamankan dari penggerebekan di Tanjung Balai. Menurutnya, oknum polisi tersebut memang sudah lama diintai BNN Pusat. Namun selama ini tak kunjung dapat ditangkap.
"Makanya saat penangkapan, kami melalui Ditresnarkoba Polda Sumut ikut mendampingi, " ungkap Helfi.
Lebih lanjut, Helfi menyebut kalau 10 kilogram sabu-sabu yang disita dalam penangkapan itu, didatangkan dari Malaysia. Disebutnya, 10 kg sabu-sabu itu hendak dibawa ke Medan, untuk diedarkan. Namun, disebut Helfi kalau saat hendak berangkat ke Medan, hujan turun dengan deras. Begitu juga dengan lampu mobil milik anggota Ditpolair Poldasu itu disebut Helfi tiba-tiba rusak, sehingga keberangkatan ke Medan, dibatalkan tersangka.
"Setelah memastikan kalau di tangan tersangka ada barang bukti. Langsung dilakukan penangkapan, " sambung Helfi menjelaskan.
Disinggung soal oknum Polisi itu apa tergolong bandar atau tidak, disebut Helfi berdasarkan barang bukti yang disita, menggambarkan oknum Polisi tersebut sebagain bandar. Sementara saat disinggung soal pemecatan, Helfi, menegaskan kalau pihaknya masih berkomitmen dengan fakta integritas yang sebelumnya telah dibuat.
"Kalau soal pemecatan, kami tetap komitmen. Melihat kasusnya, yang bersangkutan bisa dipecat," ujar Helfi. (gir/jpnn)