Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 17:02 WIB
Untuk rawat jalan tingkat lanjutan, biaya tenaga medisnya Rp 157 ribu dan obat Rp 243.158. Sedangkan rawat inap lanjutan, biaya medis Rp 1,399 juta, obat generik Rp 305.550, ICU/NICU/ICCU Rp 2,2 juta. "Sehingga total biaya seorang pasien BPJS sekali dirawat di rumah sakit adalah Rp 3,8 juta," ucapnya. (esy/jpnn)