Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang terjadi Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada semua korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta
"Bahwa seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah," ujar Dewi dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Dewi menjelaskan untuk para korban yang mengalami luka-luka Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Menurutnya, uang tersebut nantinya akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” katanya.
Dewi menuturkan petugas Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk datang ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.
Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Termasuk mendoakan bagi para korban yang mengalami luka-luka.