Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban KRL Anjlok, Ini Daftar Namanya

Minggu, 10 Maret 2019 – 18:18 WIB
Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban KRL Anjlok, Ini Daftar Namanya - JPNN.COM
KRL bernomor KA 1722 yang anjlok hingga keluar dari jalur di dekat pintu perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3). Foto: Facebook/Dede Rusli

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan bakal memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di dekat pintu perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3). Setidaknya ada 14 korban luka akibat KRL bernomor KA 1722 itu anjlok saat perjalanan menuju Stasiun Bogor.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyatakan, santunan untuk korban insiden KRL anjlok itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Menurutnya, rincian tentang besaran santunan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Transportasi Umum.

Baca juga: KRL Tujuan Bogor Anjlok, Gerbong Depan Tabrak Tiang Listrik

Untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan. “Biaya perawatan maksimal  Rp 20 juta,,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3).

Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan santunan tambahan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta. “Serta ambulans dari tempat kejadian perkara ke rumah sakit maksimal sebesar Rp 500 ribu," paparnya.

Berita terkait: KRL Relasi Jatinegara - Bogor Anjlok, Belasan Penumpang Luka-luka

Budi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban kecelakaan KRL dirawat. "Saat ini Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor," tuturnya.(jawapos.com/jpg)

Daftar Nama Korban KRL yang Telah Dijamin Biaya Perawatannya;

PT Jasa Raharja memastikan bakal memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di dekat pintu perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA