Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasa Raharja Siapkan Santunan untuk Korban Kecelakaan di Balikpapan, Sebegini Nilainya

Jumat, 21 Januari 2022 – 21:58 WIB
Jasa Raharja Siapkan Santunan untuk Korban Kecelakaan di Balikpapan, Sebegini Nilainya - JPNN.COM
Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan seluruh korban kecelakaan di Balikpapan akan menerima santunan. Foto: Antara/HO-Humas Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, akan mendapat santunan.

Santunan tidak hanya diberikan kepada korban yang luka-luka, tetapi juga untuk keluarga korban yang meninggal dunia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengaku sangat prihatin atas kecelakaan yang terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” kata Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1).

Dia menyampaikan pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit rujukan untuk mendata seluruh korban.

“Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,” ujarnya.

Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut memperoleh jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan seluruh korban kecelakaan di Balikpapan akan menerima santunan. Sebegini nilainya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News