Jasa Raharja Usul Naikkan Biaya Santunan
Senin, 09 Mei 2011 – 16:40 WIB
Diding menuturkan, besarnya korban dari penduduk usia produktif memberi sinyal tentang pentingnya keselamatan transportasi publik. "Upaya meningkatkan keselamatan bertransportasi akan bisa memacu kegiatan perekonomian," jelasnya.
Setiap tahunnya, tren pemberian santunan korban kecelakaan terus meningkat. 2007 mencapai Rp 500 miliar, 2008 Rp1 triliun, 2009 Rp1,3 triliun, dan 2010 Rp1,4 triliun. Tahun ini, Jasa Raharja memprediksi santunan akan mencapai Rp1,6 triliun
Diding mengatakan, untuk penempatan investasi, Jasa Raharja membagi portofolionya secara merata di deposito dan instrumen investasi pasar modal. (dio)