Jasa Titipan Jadi Modus Penyelundupan Narkoba
Rabu, 21 Agustus 2019 – 18:14 WIB
Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan.
Pada akhirnya dia ditawari untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan ia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.
“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum. Juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri” tutup Erwin. (adv/jpnn)