Jatah Gizi untuk 1,3 Juta Siswa TK-SD
Jumat, 13 Agustus 2010 – 14:12 WIB
Program ini merupakan salah satu realisasi Inpres No. 1 Tahun 2010, yang dijalankan bersama – sama oleh tujuh kementerian. Inpres dijabarkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. 52/M.PPN/HK/07/2010 tentang Pembentukan Tim Pengarah, Tim Teknis dan Tim Sekretariat Pusat Penyediaan Manakanan Tambahan Anak Sekolah 2010.
Untuk program ini, Kementerian Pendidikan Nasional menganggarkan dana sekitar Rp 218 miliar dan Kementerian Agama Rp 32 miliar yang berasal dari APBNP. Besarnya unit cost PMTAS untuk setiap siswa sebesar Rp 2.250 untuk Kawasan Indonesia Barat dan Rp 2.600 untuk Kawasan Indonesia Timur Rp 2.600