Jatah Rp 650 juta Untuk Alex Noerdin Disita KPK
Rabu, 03 Agustus 2011 – 23:03 WIB
Sebelumnya, nama Alex Noerdin juga disebut dalam surat dakwaan atas Idris ataupun Mindo Rosalina Manulang. Alex Noerdin disebut mendapat jatah 2,5 persen sebagai fee dari kontrak Rp 191,6 miliar yang dikantongi PT DGI.(gel/ara/jpnn)