Jatah Saham Inalum untuk Pemda Harus Segera Dibahas
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI memertanyakan sikap pemerintah pusat yang sampai saat ini belum juga merespon keinginan Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk ikut memiliki saham di PT Inalum, setelah 100 persen kembali ke pangkuan ibu pertiwi per 1 November 2013 mendatang.
“Dalam laporan (yang disampaikan pada Komisi VI) kenapa tidak ada menyinggung keinginan Pemerintah Daerah (memiliki saham Inalum)? Padahal kita tahu Pemda cukup serius mengajukan diri. Kenapa pemerintah pusat tidak memertimbangkannya?” ujar anggota Komisi VI DPR RI, M Lukman Edy, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah di Gedung DPR, Rabu (16/10).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, perlu ada pembicaraan serius antara pemerintah pusat dengan Pemda. Apalagi beban pemerintah pusat selama ini diketahui telah cukup berat. Sehingga cara terbaik mendistribusikan masalah adalah dengan berbagi peran atau mendistribusikan sebagian kewenangan dari pusat ke daerah. Karena itu kita ingin penjelasan lebih jauh terkait masalah ini,” ujarnya.
Pandangan senada juga dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap. Pemerintah menurutnya, sejak awal harus memikirkan posisi Sumut, yang selama ini alamnya telah dieksploitir sedemikian rupa.
“Harusnya listrik di Sumatera Utara tidak pernah berhenti, namun kini sering berhenti. Dulu Sigura-gura bisa menghidupi listrik se-Sumatera. Sekarang hampir tidak ada. Jadi lanjutannya bagaimana share (pembagian) antara pusat dan daerah dan bagaimana bagian masyarakat?” tanya anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara itu Anggota Komisi VI, Nasril Bahar, menegaskan, aspirasi daerah harus benar-benar diperhatikan pemerintah pusat ketika nantinya Inalum seratus persen menjadi milik Indonesia. Karena hal tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjunjung otonomi daerah.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, masyarakat Sumut selama ini sudah cukup lelah hanya sebagai penonton dalam berbagai proyek penanaman modal asing maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang banyak tumbuh di Sumut. “Jadi kita perlu berpikir peran daerah,” katanya.
Sayangnya, meski banyak pertanyaan terkait pembagian saham pusat dan daerah, perwakilan pemerintah yang hadir tidak dapat menjawab secara lugas. Apalagi mengingat waktu yang ada juga tidak memungkinkan. Ketua Komisi VI, Airlangga Hartarto, kemudian memersilahkan pemerintah memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan lainnya.