Jatah Siswa Miskin Ditambah Rp 1 Miliar
Selasa, 26 Agustus 2014 – 01:03 WIB
Kendati demikian, Dinas Pendidikan akan tetap mengawasi dan memantau penyaluran dana BKSM terhadap siswa. "Kami harap tidak ada penyimpangan dari sekolah, jika hal itu terjadi ada sanksi berat bagi kepala sekolah,"tegasnya.
Besarnya dana BKSM ini, tambahnya, untuk meminimalisir siswa putus sekolah dengan alasan keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, selain mendapat bantuan para siswa kurang mampu juga bisa gratis biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP)."Masih didata siswanya, tapi untuk proses gratis itu ada di sekolah. Dan isi perwali jelas untuk memberi keringan bagi siswa miskin"tandas dia.(mik/oci)