Jatah Uang Hasil Curi Sapi Rp 100 Ribu Buat Beli Beras
jpnn.com, PALI - Bayumi, 33, warga Kecamatan Penukal Utara, harus menghabiskan sebagian waktunya di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian ternak sapi.
Petani karet itu, Selasa (27/2) lalu, telah dibekuk jajaran Polsek Penukal Utara berlangsung di rumahnya.
“Tersangka terlibat aksi pencurian sapi milik Astomo, warga satu desa dengannya,” kata Kapolsek Penukal Utara, Iptu Alpian SH, Jumat (2/3).
Tersangka bersama temannya yang belum tertangkap menggiring sapi korban dari sebuah lapangan rumput. “Teman tersangka menarik dari depan, tersangka menggiring di belakang,” jelas Alpian.
Sapi curian itu dijual keduanya di Pendopo, seharga Rp 5 juta.
Korban yang sadar sapinya hilang lalu melapor ke Polsek Penukal Utara, 3 Januari lalu. Dalam penyelidikan, polisi lalu mencurigai tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku khilaf dan menyesal.
“Aku cuma minta bagian Rp 100 ribu untuk beli beras Pak,” bebernya.
Perjanjian awal, uang hasil penjualan sapi curian digunakan untuk menebus motor temannya yang tergadai. (ebi/ce3)