Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya
jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu mengungkap sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan masyarakat, sepuluh tersangka dibekuk.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan pihaknya telah mengamankan 10 tersangka pencurian sapi.
Aksi pencurian 10 orang itu terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
“Kami tangkap 10 tersangka pencurian sapi yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Budi Selasa (29/10).
Budi menjelaskan, pencurian sapi pertama kali terjadi pada 24 Oktober 2024 di kebun sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Di lokasi itu ada empat ekor sapi telah hilang dengan kerugian mencapai Rp 25 juta.
“Dari pencurian itu kami menangkap dua tersangka, Rmt dan Syd,” kata Budi.
Lalu Pada 26 Oktober 2024, di Desa Rambah Muda, dua pelaku berinisial Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, langsung ditangkap setelah mencuri seekor sapi betina milik Suwarni, dengan kerugian senilai Rp 13 juta.