Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jateng Tertinggi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

Senin, 15 Februari 2021 – 15:21 WIB
Jateng Tertinggi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan vaksinasi kedua Jateng tertinggi se-Indonesia. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyebut tingginya vaksinasi penyuntikan kedua tak lepas dari peran aktif kabupaten dan kota se-Jateng.

“Penyuntikan kedua itu, karena jadwal saja yang tidak bisa dipercepat. Ini sudah luar biasa, penyuntikan kedua 69 persen itu tertinggi di Indonesia. Rata-rata di Indonesia hanya 29 persen” kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo usai Rapat Penanganan Covid-19 di kompleks kantor Gubenur Jateng, Kota Semarang, Senin (15/2).

Menurut Yuli, adapun penyuntikan vaksinasi yang masih belum dilakukan lantaran masih menunggu jadwal. Dia menuturkan di tahap kedua vaksinasi ini ada lima kabupaten dan kota yang termasuk tinggi.

“Yang tertinggi (penyuntikan kedua) Kabupaten Wonosobo 87,5 persen, Kota Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Sedangkan yang masih rendah di Sukoharjo 41,6 persen,” beber Yuli.

Dia mengatakan pula, adanya vaksinasi yang tinggi telah memberikan dampak positif. Yuli mencontohkan, pada tenaga kesehatan (nakes). Jadi, setelah vaksinasi dilakukan telah terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada nakes.

“Sebelumnya itu rata-rata tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid-19, semingggu rata-rata 250-300 orang nakes per mingu di Jawa Tengah. Tetapi setelah vaksinasi, itu menurun, bahkan minggu terakhir ini, seminggu itu hanya 27 orang,” sambungnya.

Yuli menuturkan masih adanya nakes yang belum mendapatkan vaksin itu karena komorbiditas. Namun, karena sekarang ada kebijakan baru, diharapkan akan semakin banyak nakes yang menjalani vaksin.

Diketahui, aturan baru pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Setelah vaksinasi dilakukan telah terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada nakes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News