Keputusan pemerintah untuk menjadikan Jatim sebagai pintu masuk impor buah dan sayur sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) 88,89, dan 90 tahun 2011 yang akan berlaku mulai 19 Maret mendatang. Selain Tanjung Perak, pemasukan impor buah dan sayur juga dilakukan di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno Hatta. (dyn)
JAKARTA - Pemerintah provinsi Jawa Timur menolak penetapan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menjadi pintu masuk buah dan sayur impor. Keputusan