Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jawab Keinginan Jokowi, Komite Pedagang Pasar Luncurkan Aplikasi Kepasar

Senin, 19 Agustus 2019 – 12:12 WIB
Jawab Keinginan Jokowi, Komite Pedagang Pasar Luncurkan Aplikasi Kepasar - JPNN.COM
Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Komite Pedagang Pasar (KPP) meluncurkan aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat yang ingin berbela tanpa harus mendatangi pasar tradisional. Aplikasi berbasis teknologi informasi itu bernama Kepasar.

Ketua Umum KPP Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, aplikasi Kepasar sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya pasar rakyat mampu bersaing dengan pasar modern. “Kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan Pak Jokowi dengan membuat aplikasi online Kepasar sebagai bentuk pedagang pelaku UMKM mampu mengikuti zaman teknologi digital dan revolusi industri 4.0,” ujar Rosyid dalam keterangannya, Senin  (19/8).

BACA JUGA: Pedagang di Pasar Tradisional Mengeluh: Sepi, Sepi Sekali

Rosyid menjelaskan, aplikasi Kepasar telah diluncurkan pada Sabtu (17/8) lalu bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 RI. KPP sengaja memilih momentum 17 Agustus untuk menunjukkan bahwa rakyat mampu membangun aplikasi online secara swadaya tanpa bantuan dana asing.

Menurut Rosyid, KPP bekerja sama dengan seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya, serta dinas koperasi dan UMKM di seluruh pasar tradisional. Kini, aplikasi Kepasar bisa diunduh dari Google Play Store.

"Kami berdayakan masyarakat yang menganggur, bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar," katanya.

BACA JUGA: Jokowi: Tidak ada Pilihan Lain, Harus Berubah!

Rosyid mengaku optimistis bahwa aplikasi Kepasar akan menjadi primadona. Ia meyakini seluruh pasar tradisional dan pasar rakyat bakal tergabung dalam aplikasi Kepasar.

Komite Pedagang Pasar (KPP) meluncurkan aplikasi bernama Kepasar untuk memudahkan masyarakat yang ingin berbela tanpa harus mendatangi pasar tradisional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News