Jazuli PKS Anggap Penggantian Label Halal Cuma Buang-buang Energi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengkritik keras penggantian logo label halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Jazuli, penggantian logo label halal itu sebenarnya bukanlah hal yang urgen dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH.
Terlebih lagi, logo baru tersebut mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat bahkan menjadi tranding di sejumlah pemberitaan.
"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," ungkap Jazuli, Senin (14/3).
Menurut dia, BPJPH yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.
BPJPH, kata dia, seharusnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM.
"Selain itu, sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam," terang Jazuli.
Menurut dia, BPJPH jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas, seperti penggantian logo atau label yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi baru, dan seterusnya.