Jebol Plafon, Tiga Tahanan Kabur
Minggu, 24 Juli 2011 – 13:25 WIB
ARGA MAKMUR - Tiga tahanan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur karena menjalani proses peradilan (persidangan,red) berhasil melarikan diri. Ketiganya, Junaidi (23) merupakan terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, kemudia Rano Karno (25) dan Parlian (28), terdakwa kasus penggelapan.
Ketiga tahanan tersebut berhasil kabur dari sel tahanan Blok A kamar No 14 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kemarin (23/7). Informasi terhimpun Rakyat Bengkulu (JPNN Group), ketiganya kabur dengan cara memanjat ke atas plafon sel kemudian membobol plafon ruang sel yang memang sudah lapuk, sehingga bisa dihancurkan dengan tangan.
Setelah itu, diperkirakan ketiganya merangkak di atas plafon hingga menuju belakang sel dan turun di bagian luar sel. Kemudian untuk memanjat tembok pagar setinggi 3 meter yang mengelilingi penjara tersebut, pelaku menggunakan kain sarung yang disambung-sambung hingga menyerupai tali. Pelaku akhirnya bisa keluar dari kompleks Lapas, kabur ke dalam hutan di Desa Gunung Agung Arga Makmur.
Kaburnya tiga tahanan ini baru diketahui petugas keamanan Lapas sekitar pukul 06.00 WIB ketika petugas membangunkan tahanan untuk salat Subuh. Ketika dilakukan penghitungan tahanan, ternyata sel yang seharusnya dihuni 11 orang hanya tinggal 8 orang. Kedelapan tahanan yang tinggal ketika ditanya petugas mengaku tidak mengetahui perihal kaburnya rekan satu sel mereka dengan alasan saat itu masih tidur lelap. Menyadari hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, sayangnya hingga berita ini diturunkan tak satupun dari 3 tahanan yang berhasil ditemukan.
ARGA MAKMUR - Tiga tahanan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 01:00 WIB - Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB