Jedun Dikabarkan Bebas, Akun IG Shafa Dibanjiri Netizen
Minggu, 07 Oktober 2018 – 08:10 WIB
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis artis yang tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba ini dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada April 2018.
Jaksa dan Kuasa hukum Jenifer Dunn lantas mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman Jennifer Dunn dari empat tahun menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus lalu.(pojoksatu)