Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
Kamis, 28 April 2011 – 10:08 WIB
”Kami telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene-nya adalah pelaksana dalam konser tersebut, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) dan atau penipuan (pasal 378 KUHP),” ujar pengacara SW, Bernard Pasaribu, kemarin.
SW merupakan promotor konser tersebut. Berdasarkan hasil audit keuangan dari tim auditor, pria yang enggan disebutkan namanya itu seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.4 miliar. Tetapi karena Jeffry mengatakan pihaknya merugi, SW tidak mendapatkan haknya tersebut.
”Padahal keuntungan konser mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi dia (Jeffry) tetap bilang konser tidak mengalami keuntungan,” ungkapnya. Pihaknya menemukan kejanggalan lain yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan Jeffry. Bapak dua anak itu pernah menyerahkan bilyet giro senilai Rp 500juta, tetapi ternyata kosong.
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:13 WIB - Kriminal
Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:54 WIB - Kriminal
2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:52 WIB - Kriminal
Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Olahraga
Bojan Jawab Kritikan ke Persib Soal Strategi Bermain Serangan Balik
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:15 WIB