Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser
Kamis, 28 April 2011 – 10:08 WIB
”Kami telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene-nya adalah pelaksana dalam konser tersebut, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) dan atau penipuan (pasal 378 KUHP),” ujar pengacara SW, Bernard Pasaribu, kemarin.
SW merupakan promotor konser tersebut. Berdasarkan hasil audit keuangan dari tim auditor, pria yang enggan disebutkan namanya itu seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.4 miliar. Tetapi karena Jeffry mengatakan pihaknya merugi, SW tidak mendapatkan haknya tersebut.
”Padahal keuntungan konser mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi dia (Jeffry) tetap bilang konser tidak mengalami keuntungan,” ungkapnya. Pihaknya menemukan kejanggalan lain yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan Jeffry. Bapak dua anak itu pernah menyerahkan bilyet giro senilai Rp 500juta, tetapi ternyata kosong.
PRESENTER yang juga suami diva pop Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu dilaporkan partner kerjanya berinisial SW ke Polda Metro jaya, Jakarta Selatan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
Selasa, 19 November 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
Selasa, 19 November 2024 – 11:20 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB