Jefri Nichol Masih Direhabilitasi, Bagaimana Nasib Pekerjaannya?
jpnn.com, JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol membuat sejumlah pekerjaannya terbengkalai. Beberapa proyek film dan lainnya harus ditunda hingga proses hukum selesai.
"Iya, kontrak kerja mengikuti proses hukumnya, sekarang semua pasti nungguin," kata Junita Eka Putri, ibunda Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Menurut Junita, sejauh ini tidak ada pekerjaan Jefri Nichol yang dibatalkan. Semua rencana tetap akan berjalan meski harus tertunda hingga waktu yang belum diketahui.
"Enggak (pembatalan kontrak). Kecuali brand ya enggak tahu deh itu nanti yang berhak menjawab dari manajemen," jelasnya.
"Kalau film-film semua pasti nunggu insyaallah. Doain ya," lanjut Junita.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 27 Juli 2019. Saat operasi, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.
Saat ini Jefri Nichol harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Selain itu, pemain film Dear Nathan tersebut juga harus menjalani rangkaian persidangan. (mg3/jpnn)