Jejak Kejahatan ED: Tusuk Orang, Merampok, Mencuri, Akhirnya Ditembak Mati
jpnn.com, BATURAJA - Begal berinisial ED (32), ditembak mati karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan saat akan ditangkap pada Minggu (4/7) sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Priyatno menjelaskan tersangka merupakan DPO yang menjadi target operasi (TO) Polres OKU sejak beberapa tahun terakhir.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, melakukan perlawanan dengan cara menembaki polisi menggunakan senjata api rakitan.
“Tersangka ED ini memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang telah dilakukannya di Kabupaten OKU,” kata Priyatno didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal di Baturaja, Senin (5/7).
Berdasarkan laporan masyarakat di Polres OKU, tercatat enam kasus berupa kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) yang dilakukan tersangka sejak 2017.
Kasus 2017, tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca di TKP Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan pada tahun yang sama dengan modus melakukan penusukan beberapa korban di TKP Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.