Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang 22 Mei Sudah Rusuh, Dahnil Jubir BPN Prabowo Salahkan Provokator

Rabu, 22 Mei 2019 – 15:15 WIB
Jelang 22 Mei Sudah Rusuh, Dahnil Jubir BPN Prabowo Salahkan Provokator - JPNN.COM
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa kubunya bukanlah pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan jelang Aksi 22 Mei sejak Rabu (21/5) malam. Alasan Dahnil, kubu Prabowo - Sandi mengedepankan jalur konstitusi meski memang menggulirkan aksi protes atas hasil Pilpres 2019.

Dahnil mengatakan, ada provokator dalam kerusuhan jelang Aksi 22 Mei. Menurutnya, provokator itulah yang seharusnya bertanggung jawab. Baca juga: Sebut Negara Bisa Bubar, Amien Rais Sebut Tito Bertanggung Jawab

"Jadi, yang bertanggung jawab ialah mereka yang lakukan provokasi. Mereka yang lakukan kekerasan,” ucap Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan, Prabowo sejak awal sudah memilih jalur konstitusi dan mengedepankan upaya konstitusional. “Dan menggiring gerakan yang damai menggunakan hak demokrasi," tuturnya.

Dahnil menegaskan, Prabowo selalu menyerukan kepada para pendukungnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Imbauan serupa juga berlaku untuk pendukung Prabowo yang berunjuk rasa ataupun berekspresi di depan umum.

"Jadi seperti sejak awal disampaikan, Prabowo mendukung segala upaya penggunaan hak konstitusional dalam demokrasi, tidak boleh lakukan kekerasan. Tidak boleh melakukan tindakan anarkistis dan tetap damai," katanya.

Baca juga: BPN Prabowo - Sandi Minta Polisi Selidiki Penyebab Jatuhnya Korban Demo Bawaslu

Selain itu Dahnil juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar kericunan jelang 22 Mei tidak terulang. Pria berlatar belakang dosesn dan aktivis itu juga meminta aparat kepolisian tidak menggunakan senjata mematikan dalam menangani massa.

Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa BPN Prabowo - Sandi bukanlah pihak yang harus bertanggung jawab atas rusuh jelang 22 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close