Jelang Akhir Tahun Masyarakat Serbu Kantor BPJS Kesehatan
jpnn.com, PASURUAN - Banyak peserta yang mengajukan turun kelas jelang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku per 1 Januari 2020.
Sejak hari Selasa (24/12) lalu, kantor BPJS Kesehatan cabang Pasuruan ramai-ramai didatangi warga dari beberapa wilayah untuk mengurus BPJS agar bisa turun kelas.
Salah satu peserta yang mengajukan turun kelas bernama Misdi mengaku sebelumnya merupakan peserta BPJS kelas 2.
“Sejak disahkan tarif iuran pada Oktober lalu saya keberatan dan ingin mengajukan turun kelas,” tutur Misdi.
Sementara itu, menurut Kepala BPJS Cabang Pasuruan Indrina Damayanti membenarkan sejak Perpres Nomor 75 tahun 2019 disahkan pada Oktober lalu, banyak peserta BPJS berbondong-bondong mengajukan turun kelas.
“Bahkan pada awal perpres itu disahkan, rata-rata setiap hari 20 peserta mengajukan penurunan kelas. Namun, menjelang pergantian tahun 2020, peserta yang mengajukan turun kelas terus mengalami peningkatan,” tutur Indrina.
Untuk diketahui, tarif iuran BPJS kelas 1 dari Rp 80 ribu naik menjadi Rp 160 ribu, untuk kelas 2 dari Rp 51 ribu naik menjadi Rp 110 ribu, sedangkan untuk kelas 3 dari Rp 25 ribu naik menjadi Rp 42 ribu. (yos/pojokpitu/jpnn)
Jokowi: Cek Betul Pasal per Pasalnya