Jelang Diadili, Model 'Bugil' Ganti Pengacara
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:01 WIB
MODEL cantik Novi Amelia yang menabrak tujuh pengguna jalan di kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Oktober tahun lalu, tidak lama lagi akan disidangkan. Kabar tersebut diungkapkan kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu. Menurutnya, berkas lengkap (P21) terkait kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun mendekati jalannya sidang, model cantik berusia 23 tahun yang foto setengah telanjangnya di kantor polisi beredar di publik itu harus kehilangan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu lantaran percekcokan yang tidak bisa lagi ditolerir. "Sudah P21 sejak 6 Februari 2013, secepatnya minggu depan sudah bisa disidangkan. Sekarang ini sudah masuk tahap II, pengumpulan saksi-saksi," terangnya kepada wartawan, Rabu (27/2).
Chris menerangkan, kasus yang dialami kliennya itu berdasarkan hasil penyidikan kepolisian merupakan kasus kecelakaan murni. Model cantik yang kini bermetamorfosa sebagai Disc Jockey (DJ) itu hanya dikenai Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, terkait kelalaian lalu lintas, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sedangkan kasus dugaan penggunaan narkoba Novi tidak diperkarakan lantaran bukti-bukti yang tidak cukup. Hal itu setelah melalui proses pemeriksaan kejiawaan dan rehabilitasi rutin yang dilakukan Novi. "Kasus yang disidangkan hanya kasus laka saja terkait kelalaian Novi menabrak 7 orang saat mengendarai Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP miliknya," ulas Chris.
MODEL cantik Novi Amelia yang menabrak tujuh pengguna jalan di kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Oktober tahun lalu, tidak lama lagi akan disidangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Nasional
HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
Senin, 06 Januari 2025 – 12:01 WIB - Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB - Sosial
SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 10:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Senin, 06 Januari 2025 – 07:47 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB - Olahraga
Partai Hidup Mati PSIM Jogja, Bisa Lolos ke Babak Berikutnya?
Senin, 06 Januari 2025 – 08:26 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB