Jelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Tetap Main Voli
“Saat ini grasi sudah ditolak oleh presiden, seharusnya sudah selesai dan bisa dieksekusi. Seharusnya sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda, karena tidak ada bukti baru,” ungkapnya.
Seperti diketahui, proses psmindahan terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditunda. Para terpidana mati, berasal dari lima lokasi: Jogja, Kerobokan Bali, Madiun Jawa Timur, Tangerang, Banten, dan Palembang itu, sedianya dipindahkan ke Nusakambangan pada pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tonny T Spontana menyampaikan alasan penundaan itu karena lokasi pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan yang tak cukup untuk lebih dari lima orang.
“Bahwa lokasi pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan untuk lebih dari lima terpidana,” jelas Tonny kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.(eri/jko/ong/jpnn)