Jelang Eksekusi Amrozi Cs, Satu Peleton Brimob Jaga PLTU
Selasa, 28 Oktober 2008 – 09:58 WIB
Fachmi kemarin mendatangi Mahkamah Agung untuk memperjelas posisi kasus kliennya kemarin pagi. Dia datang dengan sejumlah anggota TPM lain, antara lain Qadhar Faisal. Namun, mereka harus puas hanya ditemui panitera muda pidana, Suhadi. Kepada Suhadi, mereka menjelaskan duduk perkara nasib peninjauan kembali (PK) klien mereka. Khususnya nasib akta permohonan PK tertanggal 30 Januari 2008 dan tertanggal 30 April 2008. (amu/yan/jpnn/fal/naz/nw)