Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik Drastis
jpnn.com, JAKARTA - Jelang larangan mudik 2021, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) menaikkan harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Kenaikan harga tiket bus bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 persen.
Ayu, salah seorang pegawai salah satu PO Bus mengatakan bahwa kenaikan harga tiket bus sudah terjadi sejak 23 April 2021 lalu.
"Naiknya besar dari yang biasanya Rp 190 ribu jadi Rp 450 ribu (tiket bus ke Jawa Timur dari Jakarta)," kata Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).
Ayu menambahkan bahwa harga tiket bus terpaksa dinaikkan, mengingat adanya larangan mudik mulai 6 Mei nanti.
"Sebenarnya sama saja mau naik atau tidak (harga tiket). Lebih baik hari normal dibanding hari mau Lebaran kayak begini. Paling sekarang penumpangnya satu atau dua orang," ujar Ayu.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.
SE pengetatan mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H 7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.