Jelang Lebaran, Sidang Sengketa Pilkada Dikebut
Senin, 23 Agustus 2010 – 21:25 WIB
Kalau biasanya 14 hari kerja sudah ada putusan, kini dalam tujuh hari di-push harus sudah ada putusan. "Saya contohkan untuk pilkada gubernur Sulut. Ada tiga pasangan cagub-cawagub yang menggugat. Semuanya disatukan dan waktu sidangnya dipercepat," tuturnya.
Sidang pilkada gubernur Sulut yang kali pertama diselenggarakan Senin (23/8), dilanjutkan Rabu (25/8) lagi. "Target kami, 3 September mendatang sudah ada putusan. Jadi tidak perlu menunggu lama lagi," terangnya. (esy/jpnn)