Jelang Pemilu, Anak Muda Diingatkan Berhati-hati Gunakan Medsos
jpnn.com, PADANG - Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Forum Sosialisasi Pemilihan Umum dengan tema “Menjadi Pemilih Cerdas” di Padang, Sumatera Barat, Jumat (1/3).
Direktur Jenderal Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti di hadapan ratusan anak muda yang menjadi peserta dalam kegiatan ini mengingatkan agar generasi milenial bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah agenda-agenda politik saat ini.
Niken menegaskan, masa depan anak-anak muda Indonesia saat ini berada di jari-jari mereka dalam menggunakan media sosial.
“Perlu diketahui oleh seluruh anak muda di Indonesia. Saat ini kalau hendak mencari kerja, baik di swasta maupun pemerintahan, rekam jejak digital akan menjadi salah satu pertimbangan. Maka berhati-hatilah menggunakan jari-jari dalam bermedia social,” imbau Niken.
Niken menjelaskan, kendati sudah dihapus di masing-masing akun media social seperti Facebook dan Twitter, rekam jejak digital tidak akan pernah terhapus secara utuh. Melalui teknologi bernama Artifisial Intelligent System (AIS), semua riwayat atau rekam jejak digital per akun akan tetap terekam.
“Ketika sudah ikut tes tertulis (lamaran kerja), terakhir akan melihat rekam jejak digital ini. Kalau dari rekam jejak digital ini para pencari kerja ditemukan terbiasa membuat atau mengeshare informasi hoax dan ujaran kebencian maka dipastikan tidak akan diterima,” tegas Niken.
Pada kesempatan itu ia juga membeberkan, pemerintah bekerja sepanjang waktu untuk melakukan tracking dan deteksi informasi hoax dan konten negatif. Kendati sudah bekerja keras, Niken mengakui penyebar berita hoax sangat canggih dalam bekerja.
Satu menit saja luput dari blokiran, langsung tersebar luas dan viral. Namun melalui sistem yang dimiliki saat ini, pemerintah bisa mendeteksi siapa penyebar berita hoax pertama dan melakukan pemblokiran jika ada laporan yang masuk ke pihaknya.