Jelang Pemilu, KPK Pantau Pihak-Pihak Pencari Dana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak tidak melakukan tindakan rasuah jelang Pemilu 2024.
KPK menyadari jelang pesta demokrasi itu, ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk mencari dana.
"Perlu kami ingatkan. Karena sekali lagi kami ingatkan korupsi adalah pilihan hidup. Hari ini enggak korupsi, besok belum tentu," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Kumbul menyadari pelaksanaan Pemilu 2024 masih dua tahun lagi. Dan pihak yang berwenang melaksanakan Pemilu ialah KPU dan Bawaslu.
"Kenapa KPK sibuk mengurusi? Kami tidak bisa bicara lama atau tidak. Karena gejolak dan riak terus terjadi. Korupsi pun terus berlangsung," kata dia.
Kumbul meyakini ada pihak-pihak yang mulai mencari dana untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dari saat ini.
Oleh karena itu, upaya pemantauan dan pencegahan mungkin bisa menutup celah korupsi itu.
Dia menilai politik uang masih kental di Indonesia. Mahar yang besar untuk pencalonan membuat pihak yang ingin maju dalam pemilu mencari dana segencar-gencarnya.