Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Anggota Kabinet Tak Luput dari MonitoringKamis, 26 Februari 2009 – 19:39 WIB
Meski demikian Antasari mengaku akan berhati-hati dalam membidik parpol maupun capres yang menggunakan dana dari BUMN/BUMD. Pasalnya, polisi dan Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam menindak pelanggar aturan dana kampanye. “Makannya saya katakan hati-hati. Ada delik pemilu yang penindakannya di Polri, Bawaslu dan Panwas (daerah),”urainya.
Terkait hal sama, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin menegaskan bahwa KPK tidak ingin deklarasi para tokoh Parpol di KPK yang digelar Rabu (25/2) kemarin hanya sebatas seremonial belaka.