Jelang Pemilu, Mantan TNI jadi Dirjen Kesbangpol Depdagri
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:36 WIB
Selain itu, sebut Mardiyanto, pekerjaan rumah lainnya bagi Tanribali adalah penyelesaian paket undang-undang politik. Dari lima UU, tiga UU sudah terselesaikan yakni UU Penyelenggara Pemilu, UU Parpol dan UU Pemilu. Sisanya, RUU yang masih menyisakan pembahasan adalah RUU tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden.
perihal pelantikan Tanri Bale yang baru dilakukan akhir tahun 2008 meski Keppres pengangkatannya sudah dikeluarkan pada 24 September 2008, Mardiyanto menjelaskan, hal tersebut didasarkan agar ada jeda waktu yang tegas untuk pengalihan tugas dan tanggung jawab pejabat lama kepada pejabat yang baru. "Saat ini kan pergantian tahun anggaran, supaya jelas implikasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2008," terang Mardiyanto.
Dalam acara pelantikan itu hadir sejumlah pejabat eselon I Depdagri dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agustadi Sasongko. Soedarsono sendiri malah tidak hadir. Tanri sebelum menjadi staf khusus mendagri, menjabat sebagai Asisten Personil Mabes TNI. Sejumlah petinggi Mabes Polri juga hadir di acara pelantikan.