Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes

Minggu, 20 Juni 2021 – 17:19 WIB
Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes - JPNN.COM
Para guru agama di bawah naungan Kemenag harus mempersiapkan diri jelang pendaftaran PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021, modul soal-soal tes untuk guru agama berstatus GTT belum ada.

Padahal dengan modul tersebut, guru agama bisa mempelajari materi untuk persiapan seleksi PPPK 2021.

"Modul PPPK dari Kemenag sudah kami tanyakan ke Kantor Kemenag kabupaten, katanya belum turun," kata Ketua Paguyuban Guru Tidak Tetap Pendidikan Agama Islam (GTT PAI) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Minggu (20/6).

Dia menyebutkan, biasanya materi tes guru agama lebih sulit dibandingkan guru mata pelajaran lainnya. Itu sebabnya mereka butuh modul untuk mempelajari kisi-kisi tes PPPK.

"Secara pribadi sebagai GTT PAI sebetulnya sedih dan galau, tetapi sebagai orang yang di depan harus tetap semangat berusaha membantu kawan-kawan GTT di SD dan SMP negeri supaya bisa lulus di seleksi tahap pertama," tuturnya.

Musbihin menambahkan, saat ini seluruh guru agama non-PNS hampir patah semangat. Selain formasi yang sangat sedikit, tidak ada materi belajar seperti guru mata pelajaran (mapel) lainnya.

Dia mengungkapkan, betapa beruntungnya guru-guru mapel lainnya yang mendapatkan perhatian penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara guru agama sepertinya seperti kehilangan induknya.

"Kami sangat berharap Kemenag memberikan fasilitas pelatihan bagi kami. Kami sangat ingin lulus PPPK," ucapnya.

Jelang pendaftaran PPPK 2021, para guru agama berstatus GTT kesulitan mencari modul soal untuk menyiapkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News