Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Pendaftaran PPPK 2021: Honorer Tua Menghadapi Masalah Berat, Bukan soal THR

Kamis, 06 Mei 2021 – 12:33 WIB
Jelang Pendaftaran PPPK 2021: Honorer Tua Menghadapi Masalah Berat, Bukan soal THR - JPNN.COM
Para pengurus GTKHNK35+ meminta perlakuan khusus dalam seleksi PPPK 2021. Foto: dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, ada masalah besar yang dihadapi mereka bulan ini.

Bukan karena tidak terima THR tetapi persiapan menghadapi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

"Guru dan tendik honorer tidak menerima THR itu tidak aneh bagi kami," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (6/5).

Dia menyebutkan, masalah terberat yang dihadapi adalah banyak guru honorer tidak memiliki komputer atau laptop sehingga memengaruhi persiapan menghadapi tes PPPK 2021. Keduanya merupakan barang mewah bagi guru honorer.

Honorer, kata Sigid, bisa belajar waktu jam istirahat sekolah, dengan meminjam komputer atau laptop milik sekolah.

Itu pun kalau ada karena kadang hanya dipegang orang-orang tertentu yang punya kekuasaan di sekolah. Belum lagi, bila tidak bisa online karena kendala jaringan dan lain sebagainya. 

"Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbudristek," ujar Sigid.

GTKHNK 35+, lanjutnya, sangat berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijaksanaan bagi mereka dalam regulasi rekrutment PPPK 2021 dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai honorer.

Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho bilang banyak guru honorer sedang menghadapi masalah berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News