Jelang Pensiun, Kadis Pertanian Dipenjara
Jumat, 17 Desember 2010 – 07:28 WIB
NAMLEA - Perjalanan karir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru, Machmud Tan, berujung ke balik terali besi. Tan yang sudah memasuki masa pensiun itu harus menerima kenyataan pahit mendekam di bui selama 1 tahun 6 bulan.
Seperti diberitakan Ameks (Grup JPNN), Jumat (17/12), Tan dieksekusi Kejaksaan Negeri Namlea, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI No.1.299 K/PID.Sus/2009.
Putusan yang dikeluarkan sejak 8 Februari 2010 itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon atas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit dan obat-obatan tahun 2004. Selain Tan, sebelumnya mantan salah satu kepala bidang Yusdi Latuconsina juga pernah dihukum atas kasus tersebut. Selama kasus ini bergulir, Tan belum pernah menjalani hukuman lantaran dirinya masih menjabat Kadis Pertanian Buru.
Sejak putusan MA diterima Kajari Namlea Sadia Ginting SH langsung memerintahkan Kasipidsus M Ridwan Bugis untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Tan kemudian dipanggil melalui surat yang tembusannya juga disampaikan kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buru Ir Juhana Soedradjat.
NAMLEA - Perjalanan karir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru, Machmud Tan, berujung ke balik terali besi. Tan yang sudah memasuki masa pensiun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
Sabtu, 11 Mei 2024 – 14:28 WIB - Kriminal
Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Mei 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
Jumat, 10 Mei 2024 – 23:01 WIB - Kriminal
Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Humaniora
Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
Sabtu, 11 Mei 2024 – 12:56 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Prancis, Marquez: Sesi Terburuk
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
Seusai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga, Mbak Ita Siap Maju Pilwakot Semarang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:20 WIB - Hukum
Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:34 WIB