Jelang Penutupan, Program Riset Terapan Vokasi Kemendikbudristek Kebanjiran Pendaftar
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, dengan pendanaan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyelenggarakan Program Riset Keilmuan Terapan dalam Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi.
Program ini dilaksanakan dengan mengacu pada demand driven, yakni riset untuk menyelesaikan persoalan yang ada di industri dan masyarakat.
Koordinator Kemitraan dan Penyelarasan Bidang Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Agus Susilohadi mengatakan, program ini diperuntukan khusus untuk insan perguruan tinggi vokasi. Program ini juga menekankan kemitraan antara perguruan tinggi vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri.
"Program riset terapan yang kami rancang ini berbasis pada kemitraan antara perguruan tinggi vokasi dengan DUDI. Kami mencoba untuk membangun ekosistem riset yang sinergis aplikatif dan memberi manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Agus dalam siaran pers Kemendikburistek, Rabu (5/8).
Pendanaan program ini, kata Agus, bersumber dari LPDP dengan ajuan maksimal setiap usulan sebesar Rp500 juta. Meski begitu, Kemendikbudristek mendapatkan kewenangan untuk merancang skema, menentukan persyaratan, menentukan kriteria penerima, serta menyelenggarakan seleksi pemenang.
Agus mengatakan, program ini dirancang untuk mendorong riset yang integratif dan kolaboratif. Sehingga tim pengusul riset harus melakukan risetnya secara keilmuan yang multidisiplin.
"Program ini nanti juga diharapkan dapat menjadi salah satu Project Based Learning bagi mahasiswa vokasi. Oleh karena itu, kami berharap program ini juga nanti bisa menggandeng mahasiswa ke dalam tim riset," ujar Agus.
Menurut Agus, semangat yang disampaikan melalui program ini tergolong cukup unik dan baru, yaitu riset berbasis demand driven. Artinya, para periset harus mampu menjawab masalah riil di dunia usaha dan dunia industri juga di masyarakat.