Jelang Pilkada Dana Bansos dan Hibah Membengkak
Minggu, 28 Agustus 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu "terutama incumbent. Instrumen yang digunakan biasanya melalui alokasi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah. Tak heran bila setahun menjelang pilkada, alokasi anggaran untuk kedua pos itu meningkat drastis. Gejala ini cenderung terjadi di berbagai daerah. Kemarin APBD DKI Jakarta 2011 menunjukkan adanya pembengkakan hibah menjelang pilkada yang berlangsung pada 2012. Dalam pilkada nanti, Gubernur Fauzi Bowo yang baru sekali menjabat sudah berancang-ancang maju lagi. "Belanja hibah dan bansos meningkat hingga 131 persen daripada tahun sebelumnya," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabodetabek Erwin Syahrial di Jakarta kemarin (27/8), yang membedah APBD ibu kota.
Erwin menerangkan, pada 2010 anggaran bansos dan hibah APBD DKI Jakarta hanya Rp 400,14 miliar. Tapi, pada 2011 jumlahnya bertambah sampai lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 924,1 miliar. "Anggaran ini berpotensi disalahgunakan untuk meraih dukungan yang menguntungkan calon petahana (incumbent, Red)," ujarnya.Dia lantas mengingatkan gejala yang muncul menjelang pilkada DKI Jakarta pada 2007 lalu. Hasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta 2007 ternyata menemukan sejumlah penyimpangan. Ketika itu ditemukan 46 lembaga penerima bantuan keuangan dari APBD senilai Rp 527 miliar yang tidak melalui penelitian atau kajian tim pertimbangan. Ada juga 41 lembaga penerima bantuan senilai total Rp 456 miliar yang belum melaporkan hasil auditnya. Pada 2007 ini, DKI Jakarta menggelar pilkada. Sutiyoso tidak maju lagi, tapi Fauzi Bowo yang saat itu menjabat wakil gubernur jadi calon gubernur dan menang.
Selain dialokasikan ke KPUD dan panwas dalam menyelenggarakan pilkada, anggaran bansos dan hibah juga banyak dialokasikan pada ormas dan organisasi profesi tertentu. "Hal ini disebabkan lemahnya pengaturan kriteria peruntukan dana bansos dan hibah," kata Erwin.Bukan hanya itu. BPK juga menemukan adanya bantuan keuangan kepada organisasi profesi dan ormas dari sejumlah dinas di DKI Jakarta Rp 129 miliar yang menabrak aturan. Dinas-dinas itu adalah dinas olahraga, dinas kesejahteraan sosial, dinas kebudayaan, dan biro adminkesmas.
JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu "terutama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Pilkada
Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
Senin, 06 Mei 2024 – 07:23 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB - Politik
Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Senin, 06 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
Senin, 06 Mei 2024 – 15:45 WIB