Jelang Pilkada, KPUD Tak Punya Dana
jpnn.com, MADIUN - Pilkada Kabupaten Madiun tinggal selangkah lagi. Sesuai peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2018.
Namun, sampai saat ini, kesediaan anggaran dari Pemkab Madiun belum mengucur. KPUD Madiun mengaku kebingungan tanpa dana.
Padahal, pemungutan suara bakal digelar serentak pada 27 Juni 2018. Artinya, setahun sebelumnya, tahapan Pilkada harus sudah sudah dimulai. Tanpa kecuali, Pilkada Kabupaten Madiun.
"Kami hanya bisa berharap, anggaran untuk tahun 2017 sebesar Rp 7 miliar ini, segera cair agar proses tahapan pilkada bisa berjalan lancar," ujar Wahyudi, Ketua KPUD Kabupaten Madiun.
Sesuai tahapan pilkada, awal November mendatang, KPUD Kabupaten Madiun sudah melakukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Madiun dari jalur independen.
"Otomatis, sejumlah perangkat seperti sosialisasi, tahapan seleksi dukungan, logistik dan lainnya harus sudah tersedia," tegasnya.
Diketahui, Pemkab Madiun telah menyediakan anggaran untuk perhelatan pilkada Kabupaten Madiun sebesar Rp 31,7 miliar.
Sesuai rencana, tahun ini Pemkab Madiun menggelontorkan dana sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan untuk 2018 sebesar Rp 24 miliar. (end/jpnn)