Pemilihan Bupati 2020 Mendatang Butuh Dana Rp 80 Miliar
jpnn.com, GRESIK - Pelaksanaan Pilkada Gresik Jatim pada 2020 membutuhkan anggaran cukup besar. Dari perkiraan sementara, suksesi untuk memilih pasangan bupati-Wabup itu membutuhkan dana Rp 80 miliar. Namun, kebutuhan anggaran tersebut fluktuatif. Masih menunggu pembahasan bersama.
''Pos anggaran untuk pilkada sudah pasti dialokasikan. Tinggal pengajuan dari seluruh instansi yang terlibat,'' kata Wakil Ketua DPRD Gresik M. Syafi' A.M.
BACA JUGA : Galih Ginanjar Kirim Surat untuk Fairuz, Begini Isinya...
Badan anggaran (banggar) DPRD maupun tim anggaran (timgar) pemkab juga sudah menyiapkan beberapa alternatif. Bisa dialokasikan multiyears dalam PAK APBD 2019. Bisa juga dianggarkan untuk APBD 2020.
Sejumlah instansi yang terlibat dalam Pilkada 2020 sudah mengajukan usul kebutuhan anggaran kepada pemkab.
KPU, misalnya, mengajukan kebutuhan dana untuk pilbup sekitar Rp 45 miliar. Anggaran itu digunakan untuk honorarium lembaga ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, hingga panitia di tiap TPS.
''Juga untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik juga mengajukan usul anggaran. Estimasi awal, kebutuhannya mencapai Rp 16 miliar.