Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Pilkada, Situasi Tuba Memanas

Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:19 WIB
Jelang Pilkada, Situasi Tuba Memanas - JPNN.COM
BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menuai reaksi keras Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sebelumnya menyatakan telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Tuba Abdurachman Sarbini agar mengoreksi kebijakan rolling tersebut.

 

Tak hanya itu, Oedin –sapaan akrab gubernur– akan membuat tim investigasi untuk meneliti secara mendalam persoalan ini. ’’Anggota timnya tentu gabungan,” kata dia di Lapangan Korpri Pemprov Lampung Selasa (7/8). Mantan deputi operasional Polri itu menjelaskan, masa jabatan Bupati Tuba Abdurachman Sarbini akan habis dalam waktu dekat ini. Dan menurut dia, dalam kurun waktu 6 bulan menjelang masa jabatan berakhir, bupati sudah tidak bisa mengambil kebijakan seperti melakukan mutasi.

’’Kita bukan penguasa semau-maunya. Ada kewenangan yang membatasi. Mendagri (menteri dalam negeri) bisa turun tangan. Maka itu saya memberi teguran,’’ ujar dia.

Secara lugas, Oedin mengklaim kebijakan mutasi staf sekretariat KPU Tuba yang dilakukan bupati adalah cacat hukum. Pendanaan terhadap Pilkada Tuba pun menurutnya tak boleh ditahan-tahan. Sebab, proses pembahasan pendanaan tersebut dilakukan lewat DPRD Tuba yang telah disahkan. ’’Mengalihkan saja tidak boleh. Anggaran tak bisa ditahan,” sergah dia.

Sementara pasca pencoretan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung–Darwis Fauzi (Frada), berdasarkan hasil rapat pleno KPU setempat, situasi Tuba pun semakin panas. Unjuk rasa besar-besaran terus dilakukan masyarakat yang mengaku pendukung Frada.

BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close