Jelang Pilkada, Situasi Tuba Memanas
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:19 WIB
BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menuai reaksi keras Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sebelumnya menyatakan telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Tuba Abdurachman Sarbini agar mengoreksi kebijakan rolling tersebut. Tak hanya itu, Oedin –sapaan akrab gubernur– akan membuat tim investigasi untuk meneliti secara mendalam persoalan ini. ’’Anggota timnya tentu gabungan,” kata dia di Lapangan Korpri Pemprov Lampung Selasa (7/8). Mantan deputi operasional Polri itu menjelaskan, masa jabatan Bupati Tuba Abdurachman Sarbini akan habis dalam waktu dekat ini. Dan menurut dia, dalam kurun waktu 6 bulan menjelang masa jabatan berakhir, bupati sudah tidak bisa mengambil kebijakan seperti melakukan mutasi.
’’Kita bukan penguasa semau-maunya. Ada kewenangan yang membatasi. Mendagri (menteri dalam negeri) bisa turun tangan. Maka itu saya memberi teguran,’’ ujar dia.
Secara lugas, Oedin mengklaim kebijakan mutasi staf sekretariat KPU Tuba yang dilakukan bupati adalah cacat hukum. Pendanaan terhadap Pilkada Tuba pun menurutnya tak boleh ditahan-tahan. Sebab, proses pembahasan pendanaan tersebut dilakukan lewat DPRD Tuba yang telah disahkan. ’’Mengalihkan saja tidak boleh. Anggaran tak bisa ditahan,” sergah dia.
Sementara pasca pencoretan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuba Frans Agung–Darwis Fauzi (Frada), berdasarkan hasil rapat pleno KPU setempat, situasi Tuba pun semakin panas. Unjuk rasa besar-besaran terus dilakukan masyarakat yang mengaku pendukung Frada.
BANDARLAMPUNG - Langkah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakukan mutasi besar-besaran PNS di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:36 WIB - Politik
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:55 WIB - Pilkada
Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:38 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
Selasa, 31 Desember 2024 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Dahlan Iskan
Tahun Banteng
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Bengkulu
Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:16 WIB