Jelang Pimpin KPK, Komjen Firli Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Komjen Firli Bahuri dalam beberapa hari ke depan akan menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Namun, mantan kepala Baharkam Polri itu justru irit bicara soal jabatan barunya kelak.
"Pelantikan masih lama, tanggal 20 (Desember). Itu pekerjaan mengabdi pada bangsa dan negara," kata Firli usai melaksanakan serah terima jabatan perwira tinggi Polri di kantor Bareskrim, Senin (17/12).
Firli dalam sertijab itu menyerahkan jabatan kepala Baharkam Polri kepada Irjen Pol Agus Andrianto. Selanjutnya, Firli menempati jabatan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Mantan ajudan Wakil Presiden 2009-2014 Boediono itu menempati posisi Kabaharkam Polri selama kurang dari sebulan. Firli mulai memimpin Baharkam pada 19 November 2019.
Namun, kurang dari sebulan alumnus Akpol 1990 itu sudah pindah jabatan lagi. Mutasi terhadap Firli dari jabatan Kabaharkam Polri mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang KPK.
Pasal tersebut menyatakan anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, namun cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian. Dengan anggota Polri yang bertugas di KPK tidak rangkap jabatan.(antara/jpnn)