Jelang Sidang Habib Rizieq, Aziz Yanuar Mengeklaim Sering Diprovokasi Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membeberkan persiapan menjelang sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4).
Diketahui, sidang lanjutan eks pimpinan FPI itu beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Aziz menyebut, pihaknya telah mempersiapkan diri dengan mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi pada perkara ini.
Dengan mempelajari detail BAP, tim kuasa hukum Habib Rizieq juga menyiapkan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada para saksi.
"Persiapan detail BAP para saksi, sudah siapkan memeriksa saksi-saksi," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (11/4) malam.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu juga menyebutkan sejumlah nama penasihat hukum yang bakal hadir dalam persidangan itu.
Antara lain Sugito Atmo Prawiro, Achmad Michdan, Ali Alatas, M Kamil Pasha, Dwi Heriadi, Hujjatul Baihaqi, Sumadi Atmadja, Eka rahendra, dan Wisnu Rakadita.
Persiapan lain, kata Pria kelahiran Jakarta itu, ialah kesabaran.