Jemaah Haji Dapat Dua Vaksin Gratis
Kamis, 01 Maret 2012 – 10:50 WIB
Tahun lalu, selain karena umur, banyak calon jamaah yang masuk kategori risti karena diabetes, hipertensi, dan penyakit kronis lainnya. Bagi jamaah risti yang masih ditoleransi untuk berhaji, diberikan tanda khusus berupa gelang. Tanda ini dipasang untuk memudahkan petugas medis untuk memantau calon jamaah saat keberangkatan, selama di tanah suci, hingga kepulangan ke tanah air.
Endang juga mengatakan, tahun ini calon jamaah mendapatkan dua macam vaksin. Yaitu, vaksin meningitis meningococcus ACW135Y dan vaksin influenza (seasonal flu) yang diberikan dengan gratis karena sudah ditalangi APBN. Distribusi dua vaksin ini ke dinas kesehatan provinsi dimulai Mei depan. "Jangan lagi ada laporan pungutan biaya yang ditarik dari calon haji. Pemerintah menetapkan dua vaksin ini diberikan gratis. Tolong diperhatikan," urai Endang.
Masyarakat diminta tidak mencemaskan pemberian vaksin meningitis tadi. Sebab, vaksin yang diberikan kepada CJH itu telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu juga sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). (wan/agm)