Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jembatan Ampera Ditabrak Lagi, Walikota Segera Terbitkan Perwali

Kamis, 18 Mei 2017 – 18:59 WIB
Jembatan Ampera Ditabrak Lagi, Walikota Segera Terbitkan Perwali - JPNN.COM
Fender dan pilar jembatan Ampera kembali ditabrak tongkang pengangkut batu bara. Kejadian kemarin membuat semen pilar di pinggir arah 16 Ilir mengelupas dan retak. foto : Evan Zumarli/Sumeks/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin angkat bicara soal insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Ampera.

“Perlu ada aturan baru yang lebih tegas,” ucap Alex Nerdin seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Dengan begitu, perusahaan yang mengangkut batu bara melewati jembatan ikon Palembang itu bisa benar-benar profesional.

Tidak ada lagi alasan tali tugboat putus, atau mesin tugboat mati. Aturan itu juga perlu memuat sanksi tegas, dengan denda yang sangat mahal. Selain itu, perlu diatur kapasitas muatan yang diangkut tongkang.

“Bisa lihat sendiri saat melintas di sungai, batu bara yang diangkut sampai menggunung. Bagian atas tumpukan batu bara kadang menyentuh dan tersangkut di Jembatan Ampera,” bebernya,

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Joko Imam Sentosa mengatakan, pemprov sangat menyayangkan insiden kemarin. “Ini bukan yang pertama,” cetusnya.

Meski Ampera dibangun sangat kokoh, tapi tentu ada dampak tidak baik jika terus jadi sasaran tabrak tongkang. Apalagi, dari sisi usia, jembatan pampasan perang ini boleh dikata sudah tua, lebih dari setengah abad.

“Kami prihatin dan akan ambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu," katanya. Paling tidak, perusahan yang bertanggung jawab mengganti biaya perawatan, dan lainnya. Termasuk kepada warga yang kapalnya terbalik dan karam.

Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin angkat bicara soal insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Ampera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News