Jembatan Baru tapi sudah Rusak, Dua Pejabat Dinas PU Diperiksa
jpnn.com - BENGKULU – Polres Seluma mulai mendalami perkara dugaan penyimpangan pembangunan jembatan di Desa Durian Bubur, Kecamatan Ilir Talo, Seluma, Bengkulu. Jembatan yang dibangun tahun 2014 itu, kini kondisinya sudah rusak.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma memeriksa dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma. Kepala Bidang Bina Marga Bainal Amin ST MSi dan Kepala Bidang Cipta Karya Tri Deska ST.
“Kita hanya memintai keterangan dari mereka,” tegas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo kepada BE (Jawa Pos Group).
Kedua pejabat PU tersebut dimintai keterangannya seputar pembangunan jembatan bubur. Mulai dari nilai anggaran, proses pengerjaan, kontraktor yag mengerjakan proyek tersebut dan hal lain yang diperlukan.
Keterangan yang diberikan dua pejabat Dinas PU tersebut juga disandingkan dengan keterangan dari saksi ahli dari Universitas Bengkulu Ir Jarwoto, yang juga diminta kehadirannya oleh penyidik Tipidkor Polres Seluma.
Disampaikan, kedatangan PNS dan Saksi ahli dari universitas ini baru sebatas memberkan klarifikasi terhadap pembangunan jembatan.
Kabid Bina marga dan Cipta karya bersama Jarwoto selaku saksi ahli berada di ruang penyidik Tipikor Polres Seluma. Kendaraan kedua kabid BD 9055 PY hitam dan BD 9102 PY abu abu jenis Toyota Hilux terparkir di parkiran polres Seluma.
“Bila ada unsur bukti kuat adanya penyimpangan maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Namun sebelumnya masih pulbaket dan puldata,” bebernya.